Jakarta – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan kemudian Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan serta Perikanan menyalurkan sebanyak total 28,5 ton produk-produk ikan pada Bulan Bakti Kelautan serta Perikanan 2023.
“Kegiatan itu akan dipusatkan di area dalam Pangkalan PSDKP Jakarta pada 23 Oktober 2023 lalu serentak pada 13 UPT lingkup Ditjen PSDKP lainnya” kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Adin Nurawaluddin melalui keterangan tertoreh yang tersebut mana diterima pada Jakarta, Minggu.
Kegiatan yang tersebut digunakan dikemas dengan tema PSDKP sebagai Sahabat Nelayan merupakan bentuk nyata bahwa KKP hadir bagi penduduk nelayan sekitar yang dimaksud digunakan menjadi rangkaian kegiatan Bulan Bakti Kelautan dan juga juga Perikanan 2023 pada rangkaian Hari Jadi ke-24 KKP.
Sebagai “Sahabat Nelayan”, Adin mengatakan pihaknya menggulirkan program “PSDKP Berbagi” dengan masyarakat nelayan pada sebagian daerah di dalam dalam Indonesia.
Sebelumnya, Ditjen PSDKP KKP juga membagikan komoditas perikanan sebanyak 4,5 ton kepada 50 kelompok yang tersebut mana terdiri dari yayasan sosial, panti jompo kemudian rakyat mencapai 50 kilogram per kelompok pada Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.
Secara total, pihaknya telah dilakukan diimplementasikan mendistribusikan 28,5 ton hasil perikanan serta 245 paket ikan sebagai upaya memperkuat mengentaskan stunting kemudian menggelorakan “Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan”(Gemarikan) selama Bulan Bakti Kelautan kemudian Perikanan 2023.
Adin mengungkapkan kandungan gizi ikan sebagai unsur pangan tinggi protein serta Omega 3, vitamin kemudian mineral untuk membantu perkembangan anak sehingga dapat terhindar dari stunting.
Ditjen PSDKP juga menggelar program PSDKP Mengajar yang mana bertujuan memberikan pengetahuan tentang KKP lalu juga tugas, pokok lalu fungsi Ditjen PSDKP serta menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kelautan serta perikanan.
Pada kesempatan itu, Ditjen PSDKP KKP juga memberikan beasiswa kepada 51 anak nelayan, serta anak pelaku sektor kelautan juga perikanan yang digunakan dimaksud berprestasi dalam dalam 14 UPT Ditjen PSDKP.
